Find Us On Social Media :
Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda (Kompas.com)

Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda

Prameswari Sasmita - Kamis, 20 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memang melakukan banyak kebijakan pada masa kepemimpinannya menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Salah satu kebijakan yang terbilang baru adalah untuk meneruskan pembangunan Kampung Susun Akuarium yang sebelum digusur atau dihentikan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Gubernur DKI tersebut menyatakan bahwa kampung susun yang terletak di Penjaringan Jakarta Utara tersebut memang tidak bisa dibangun.

Baca Juga: Takut Anak-Anak Di-Bully, Ahok: Sempat Mau Pindah Warga Negara

Pasalnya, terdapat aset budaya yang ditemukan di kawasan tersebut, dan kawasan itu masuk pada zona merah yang dilarang dalam peraturan daerah Rencana Detail dan Tata Ruang atau RDTR.

Itulah sebabnya, pada saat Ahok menjabat, dirinya memutuskan untuk menggusur Kampung Akuarium tersebut yang saat ini ternyata dibangun kembali oleh Anies Baswedan.

Ahok menyatakan bahwa dirinya menghentikan pembangunan tersebut karena memang mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Corona di DKI Melonjak, Anies Berencana Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman