Find Us On Social Media :
Hingga Kini Praktek Kesenjangan Pekerja Antara Laki-Laki dan Perempuan Masih Terjadi ()

Hingga Kini Praktik Kesenjangan Pekerja Antara Laki-Laki dan Perempuan Masih Terjadi

Stefani Windi Ataladjar - Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:30 WIB

Sonora.ID - Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja/ Dirjen PHI-JSTK Haiyani Rumondang mengatakan, masih adanya kesenjangan terkait pekerja laki-laki dan perempuan di Indonesia. Hal tersebut di sampaikan Haiyani dalam diskusi virtual, Rabu (19/08).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada Februari 2019 meningkat sebesar 2,24 juta orang jika dibandingkan dengan Februari 2018 menjadi 136,18 juta orang.

Berdasarkan jenis kelaminnya, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) masih didominasi laki-laki dengan partisipasi sebesar 83,18%. Sementara itu, TPAK perempuan hanya sebesar 55,5%.

Baca Juga: Uang Rupiah Edisi Khusus Rp 75 Ribu Sudah Bisa Dipesan Online

“Meskipun tahun lalu mengalami peningkatan signifikan, namun dibandingkan laki-laki pekerja perempuan turun drastis,” ungkap Haiyani.

Selain itu, lanjut Haiyani, masih adanya ketimpangan upah/gaji pekerja laki-laki dan perempuan akibatnya berdampak pada ekonomi negara.

“Laki-laki 2 juta, perempuan 1 juta, dan kami juga menerima pengaduan terjadinya diskriminasi pekerja perempuan,” ungkap Haiyani.

Baca Juga: Pendidikan Militer Masuk Kampus, Stafsus: Amanat UU tentang Komponen Cadangan