Sonora.id - Warga dua kampung berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Papua meminta izin kepada aparat kepolisian untuk saling berperang selama tiga hari berturut-turut.
Dalam wawancara khusus dengan Radio Sonora, Jumat (21/8/2020) Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw membenarkan permintaan untuk berperang antara dua desa tersebut melalui Kapolres Jayawijaya, Papua.
Menurut Waterpauw peristiwa ini berawal dari bulan Juli 2020 lalu karena ada salah satu warga dari Kampung Elopere, Distrik Hubikosy tersebut yang hilang, setelah melalui pencarian ternyata warga tersebut ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi kampung yang lain.
Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat Nayaro, Dokter Satgas 754 Kostrad Keliling Kampung
"Warga kemudian menuding masyarakat di lokasi penemuan mayat sebagai penyebab kematian almarhum sehingga mereka tidak terima dan menganiaya kepala kampung hingga meninggal dunia. Masyarakat di pedalaman menginginginkan hasil imbang atau draw," ujar Waterpauw.
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menambahkan, Kapolres Jayawijaya bersama jajaran sudah turun langsung menuju dua kampung tersebut dan melakukan pendekatan persuasif, komunikasi, negoisasi hingga memberikan penekanan agar mereka tidak bertikai.
"Kedua pihak minta izin untuk perang, dan minta aparat memberi izin untuk berperang selama tiga hari. Tetapi kami tidak memberikan izin untuk mereka berperang. Kami mencegah jangan sampai ada korban di kedua belah pihak," tambah Waterpauw.
Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-75, Pj Wali Kota Makassar Gaungkan Perang Lawan Covid 19