Banjarmasin, Sonora.ID – Rampungnya draft finalisasi Raperda tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan turut berdampak pada akselarasi pengembangannya.
Draft tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI, untuk mendapatkan fasiitasi dan nomor registrasi agar dapat segera disahkan.
Tujuannya agar Kebun Raya Banua milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dapat benar-benar terwujud menjadi sarana penghijauan dan konservasi bagi flora endemik provinsi ini.
Baca Juga: DPRD Kalsel Serahkan Draft Finalisasi Dua Raperda ke Kemendagri
Termasuk juga sarana belajar bagi masyarakat yang datang berkunjung, seperti halnya Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Ketua Pansus Raperda tentang Pengelolaan Kebun Raya Banua DPRD Kalimantan Selatan, Suwardi Sarlan, menuturkan bahwa pihaknya memang berharap ada akselarasi pengembangan dengan terbentuknya payung hukum tersebut.
“Mudah-mudahan segera jadi Perda karena kepentingannya juga untuk Banua,” tutur politikus PPP ini.
Baca Juga: Sensasi Ngopi di Hutan, Kebun Raya Purwodadi Ajak Pemuda Lokal Buat Kedai Kopi