Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mendorong kolaborasi antara pengembang besar dan menengah untuk mengatasi backlog rumah. Diketahui, kebutuhan rumah di Sulsel masih cukup besar yakni sekira 35 ribu unit.
Demikian disampaikan Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas kepada Smartfm Makassar. Menurut Jayadi, kolaborasi antara pelaku usaha besar dan menengah penting agar mereka bisa tetap eksis menempati ruang bisnis dalam membangun daerah.
Baca Juga: Kudu Hati-hati! Kebakaran di Kota Makassar Mulai Marak Terjadi
"Sebenarnya sudah jelas dalam peraturan undang-undangnya bahwa dalam konteks untuk mereka para pengembang ini hidup, maka dibuatkan batasan-batasan. Pengembang nasional yang susah bersaing maka harus menggandeng pengembang lokal supaya tidak ada kesan mereka bersaing tidak sehat," ujar Jayadi Nas.
Olehnya itu, dalam rangka peningkatan realisasi investasi Sulsel di masa pandemi Covid-19, Bidang Dalak DPM-PTSP Sulsel menggagas tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sulsel.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Target Pembangunan RPH Modern Rampung Oktober 2020