Find Us On Social Media :
Evaluasi UMKM, Bang Dhin : 'Harusnya di bawah satu SKPD saja' ()

Oknum Guru Diduga Radikal, Bang Dhin: 'Harus Dibina & Tindak Tegas!'

Eva Rizkiyana - Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Dugaan adanya oknum guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang menganut paham radikal, disesalkan oleh Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin atau Bang Dhin.

Apalagi yang bersangkutan merupakan guru berstatus PNS yang diketahui mengajar di Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Mantan Pentolan ISIS Sebut WNI Eks ISIS yang Ingin Pulang adalah Hoaks: Mereka Sejahtera di Suriah

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa oknum guru berinisial RYF harus diberi tindakan tegas, baik berupa pembinaan dan deradikalisasi, maupun sanksi tegas hingga diproses secara hukum.

“Hal ini jelas sesuai dengan surat edaran Menpan-RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN, bahwa terkait pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan bahkan juga dalam UU ITE,” tuturnya.

Langkah itu menurutnya sudah seharusnya dilakukan, apalagi yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya adalah orang yang radikal dan menyebut jika demokrasi merupakan sistem kufur.

Baca Juga: Semangat Dalam Pandemi Covid-19, Risma Motivasi Guru SD di Surabaya