Minahasa Utara, Sonora.ID - Sebuah penjara tua berada di tengah pemukiman warga desa Kema Dua, kabupaten Minahasa Utara, provinsi Sulawesi Utara.
Untuk memasuki bangunan bersejarah ini, pengunjung harus melewati gang kecil yang dihimpit rumah warga. Tepat di ujung gang, berdiri penjara tua yang bentuknya lebih menyerupai gudang dengan luas hampir 80 meter persegi.
Penjara yang didirikan pada abad ke 16 memiliki ukuran panjang 10 meter, lebar 7,5 meter, dengan tembok setinggi 4 meter, atau 7 meter sampai ke ujung atap.
Baca Juga: Bawaslu RI Canangkan Desa Kaima di Minahasa Utara sebagai Desa Sadar Demokrasi
Penjara ini memiliki tiga ruangan, yang masing-masing memiliki pintu dengan terali besi dibagian atasnya. tiga ruang tahanan memiliki ukuran berbeda.
Menurut masyarakat setempat, penjara tua Kema merupakan bagian dari benteng besar di pesisir pantai yang dibangun bangsa Portugis untuk mencegah ekspansi Spanyol.
“Saat diambil alih belanda,penjara ini pernah menahan sejumlah tokoh nasional, seperti Imam Bonjol, Kiai Modjo dan Kiai Arsyad Thawil. Karena termakan usia, bangunan yang dikelola Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemdikbud ini sudah dipugar, dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya. dari tiga pintu penjara, hanya satu pintu yang masih asli peninggalan Portugis,“ kata Sigit Yahya tokoh masyarakat desa Kema Dua, di Minahasa Utara, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Oknum ASN Kabupaten Minahasa Utara Terbukti Langgar Netralitas Pilkada
Meski ada sebagian kecil permukaan dinding yang mulai rusak, penjara tua Kema secara umum masih dalam kondisi terawat.
Hingga saat ini, penjara tua Kema kerap dikunjungi wisatawan lokal dan asing yang ingin melihat langsung saksi bisu sejarah perjuangan bangsa di era penjajahan kolonial Portugis.