Banjarmasin, Sonora.ID - Sudah sepekan lebih, gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin telah diberikan.
Pencairan dilakukan sejak 18 Agustus lalu dan seharusnya sudah bisa dinikmati para ASN untuk keperluan sekolah anak, meski sedikit telat.
Namun rupanya, tak semua ASN Pemko bisa menikmati gaji tersebut.
Baca Juga: Proyek Gedung Bakeuda di Malam Hari, Warga Keluhkan Suara Bising
Pasalnya dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih ada yang belum mencairkan gaji ke-13 untuk pegawainya, yakni Dinas Kesehatan.
Penyebabnya adalah keteledoran dari instansi tersebut, terkait penyusunan anggarannya.
Sehingga terjadi ketidaksinkronan antara anggaran yang disediakan dengan uang yang bakal dibayarkan untuk gaji pegawai.
Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji 13 ASN di Makassar Cair Pekan Depan
Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, mengaku tidak bisa mencairkan gaji ke-13 mereka lantaran anggaran untuk Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kekurangan.
"Ya, hanya tersisa Dinkes. Terkait keterlambatan ini detailnya saya kurang tau apa penyebabnya. Tapi dari informasi yang saya terima, untuk PPh - nya, mereka kurang menganggarkan," beber Subhan, kepada SMART FM.