Balikpapan, Sonora.ID - Rumah Tahanan Kelas 2B Balikpapan terus melakukan pembaharuan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada pengunjung dan warga binaan. Hal ini bertujuan, agar tidak terjadi adanya pungutan liar (Pungli) yang tentunya merugikan warga binaan.
“Pelayanan berbasi online di Rutan 2B diantaranya bagi keluarga yang ingin berkunjung atau membesuk dapat mendaftar melalui online atau aplkasi yang disediakan, sehingga pembesuk tidak harus mengantri lama,” ujar Kepala Rutan Kelas 2 B Balikpapan Sopiana kepada Smart FM Balikpapan.
Sopiana menjelaskan, sebelum adanya antrian sistim online, pembesuk yang ingin ketemu keluarga harus menunggu 10 menit, kini hanya 2 menit saja. Selain itu, warga binaan dapat juga mengecek di aplikasi yang telah disiapkan, sehingga warga binaan dapat mengetahui remisi yang didapatkan dan kapan bebasnya.
Baca Juga: BI Balikpapan Gelar Webinar Strategi Digital Marketing Produk Halal pada FESyar Kawasan Timur Indonesia
“Warga binaan dapat mengecek dan mengetahui remisi serta kapan bebasnya dengan menggunakan alat aplikasi save service, cara kerjanya pihak keluarga atau warga binaa dapat menggunakan sidik jari dan terlihat di apliaksi remisi dan masa hukuman yang tinggal dijalankan,” ujarnya.
Sopiana menambahkan, semua pelayanan di Rutan telah terintegrasi untuk memastikan transparansi dan bebas pungli dalam pelayanan yang diberikan kepada warga binaan ataupun keluarga warga binaan. Bukan hanya itu, ruangan untuk membesuk dibuat secara transparan ada petugas yang mengawasi sehingga tidak ada yang perlu dicurigai.
“Kami membuat Rutan Kelas 2 B ini semakin baik dan lebih baik lagi. Adanya aplikasi online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada pembesuk dan warga binaan yang ingin ketemu keluarga secara transparan,” tegasnya.