Banjarmasin, Sonora.ID - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku penerima mandat dari pemerintah, melakukan Sertifikasi Profesi dalam rangka menjamin kompetensi Tenaga Kerja Indonesia dan mengembangkan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Tahun 2020.
BNSP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknologi Digital yang didukung oleh Asosiasi Profesi dan Asosiasi Industri di bidang Teknologi dan Informasi.
“Pesertanya adalah calon tenaga kerja dan tenaga kerja, melalui serangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien, terukur dan tertelusur dalam rangka percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi,” ujar Ketua BNSP, Kunjung Masehat, dalam kesempatan lain.
Baca Juga: Revisi Perwali Diklaim Rampung, Pasar Sentra Antasari Sasaran Pertama
Di hari kedua penyelenggaraan, BNSP dan LSP Teknologi Digital mendapatkan apresiasi serta dukungan dari pemerintah daerah dan pegiat UMKM atas terlaksananya kegiatan Sertifikasi Kompetensi Digital Marketing di berbagai daerah.
"Pengakuan kompetensi ini memang dibutuhkan oleh pelaku usaha agar lebih percaya diri menjawab tantangan perkembangan teknologi yang semakin pesat, terutama di masa pandemi, di mana banyak bisnis konvensional yang sulit untuk bertahan dan memasarkan produk jasanya" ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Ibnu menambahkan pentingnya sertifikasi ini agar tenaga kerja memiliki standar profesi secara nasional bahkan internasional.
Baca Juga: Dampak Covid-19 Makin Terasa, Ekonomi Bali Minus di Kuartal II-2020