Find Us On Social Media :
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (Prokom Setdako Banjarmasin)

23 September Mendatang, Surat Cuti Sudah Dikantongi Ibnu Sina

Juma Muhammad - Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) pada 9 Desember mendatang sudah semakin dekat.

Setiap bakal calon yang akan berlaga juga telah mempersiapkan diri, baik mereka yang berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun petahana.

Sesuai aturan, mereka yang ASN wajib menanggalkan jabatannya atau pensiun, jika ingin tetap ikut dalam pertarungan di Pilwali nanti. Termasuk bakal calon petahana yang harus cuti dari jabatannya sebagai kepala daerah.

Untuk di Banjarmasin, Wali Kota, Ibnu Sina, diketahui akan kembali berlaga di Pilwali nanti. Itu artinya, kewajiban cuti dari jabatannya harus dipenuhi.

Baca Juga: Resmi Kantongi Dukungan PSI, Ibnu Sina Nantikan Sambutan PDIP

Namun nyatanya sampai saat ini, Ibnu diketahui masih rutin menjalankan agenda pemerintahan.

Bukan tanpa alasan, itu karena proses cuti yang orang nomor satu di Balaikota Banjarmasin itu masih belum diproses oleh Bagian Pemerintahan Setdako.

"Saat ini kita sudah disiapkan format suratnya, untuk diajukan ke Biro Pemerintahan Setdaprov," terang Dian Abdi Wahyudillah, Kasubag Administrasi Bagian Pemerintah Setdako Banjarmasin, kepada SMART FM, Kamis (27/08) siang.

Menurut Abdi, cuti Ibnu Sina akan berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai tanggal 26 September s/d 5 Desember 2020, atau selama tahapan kampanye.

Baca Juga: Dipenuhi Prestasi, Bacalon Petahana Dibayangi Mitos 2 Periode