Medan, Sonora.ID - Provinsi Sumatra Utara akan memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Kabupaten Batubara dan ditarget akan dibangun pada Januari 2021, dengan menggandeng PT Hanlim Power Coorporation (HPC) sebagai investor.
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut menjalin kerja sama dengan perusahaan asal Korea Selatan tersebut, agar penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah ini bisa terealisasi dengan cepat.
“Provinsi yang akan menyelesaikan regulasi perizinan dan pertanahan. Jika tidak ada kendala, paling lama Januari 2021 sudah harus berjalan pembangunan ini," jelasnya.
Nantinya pembangkit listrik yang berkapasitas 6 x 800 megawatt akan dibangun dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun 2 x 800 megawatt, selanjutnya tahal kedua dan ketiga juga masing-masing 2 x 800 megawatt.
Baca Juga: Memperkuat Deteksi OTG, GTTP Sumut Lakukan Rapid Test Massal
Energi listrik ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
“Kalau sudah selesai akan ada 250 investor yang masuk ke Sumut, dengan begitu selesai pengangguran yang ada di Sumut. Mari kita terus bergeliat untuk bekerja. Jangan hanya bermimpi, perbanyak kerja karena banyak yang harus kita wujudkan," ujar Edy Rahmayadi.
Untuk metode pembangunannya pun disiapkan dua metode. Plan A, pembangkit yang sudah selesai nantinya dijual ke PLN, kemudian PLN menyalurkan ke konsumen. Plan B, pembangun pembangkit listrik menyalurkan langsung ke konsumen yang berada di Wilayah Usaha (Wilus).