Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga dua pekan yakni 10 September 2020.
"Pemprov DKI resmi perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di Ibu Kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies dalam unggahan Instagram pribadinya, Kamis (27/8/2020) malam.
Anies menekankan kepada masyarakat dalam PSBB transisi kali ini untuk menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak. Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan, dan menjalankan ketentuan PSBB transisi ini. Yuk, lebih serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," himbau Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Buka Kembali Bioskop dan Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat
Diketahui, PSBB transisi awalnya diberlakukan mulai 5 Juni lalu hingga 2 Juli 2020. Setelah itu, Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan sebanyak empat kali, terhitung mulai 3 Juli hingga 27 Agustus 2020.
Melansir Kompas.com, penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih fluktuatif selama perpanjangan masa PSBB transisi keempat. Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 820 orang pada Kamis kemarin.
Penambahan kasus itu merupakan angka tertinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Ibu Kota. Jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta hingga kemarin tercatat sebanyak 36.462 orang.
Sebanyak 28.288 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen. Sebanyak 1.147 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen dan 7.027 orang masih dirawat atau isolasi.