Sonora.ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak mengeluarkan sebuah rilis pers yang di nggah melalui akun Instagram @komnasanak, dalam rilis tersebut menyebutkan, bahwa istilah 'Anjay' berdampak kepada kekhawatiran banyak pihak, terutama orang tua terhadap anaknya.
Unggahan itu pun seketika membuat banyak pihak terutama netizen heboh hingga trending di media sosial Twitter.
Menurut rilis Komnas Perlindungan Anak tersebut, istilah 'Anjay' merupakan salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
Lantas, apa sebenarnya asal usul istilah 'Anjay'?
Baca Juga: Giring Mantap Maju sebagai Capres 2024, Indra Bekti: Indonesia Bangga!
Kata 'Anjay' adalah sebuah ungkapan. Kata 'Anjay' ini juga termasuk ke dalam bahasa gaul atau yang biasa disebut sebagai bahasa prokem. Menurut situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayan, bahasa prokem merupakan bahasa sandi yang digemari dan digunakan oleh kalangan remaja tertentu.
Kata prokem sendiri merupakan bahasa pergaulan dari preman. Bahasa ini awalnya digunakan oleh kalangan preman untuk berkomunikasi satu sama lain secara rahasia. Agar kalimat mereka tidak diketahui oleh kebanyakan orang, mereka merancang kata-kata baru dengan cara antara lain mengganti kata ke lawan kata, mencari kata sepadan, menentukan angka-angka, penggantian fonem, distribusi fonem, penambahan awalan, sisipan, atau akhiran.
Istilah 'Anjay' merupakan sebuah ungkapan yang diperhalus dari kata sebenarnya. Dasar dari istilah ini berasal dari nama hewan yaitu anjing. Menggunakan kata anjing untuk sebuah ungkapan terdengar kasar dan jika diucapkan akan menyinggung perasaan lawan bicara. Oleh karena itu, kata ini diperhalus menjadi 'Anjay'.