Find Us On Social Media :
Ilustrasi bantuan dana tunai (IST)

Kemensos Akan Berikan Bantuan Sosial Senilai Rp 500.000, Ini Syaratnya

Sienty Ayu Monica - Selasa, 1 September 2020 | 10:15 WIB

Sonora.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yakni melalui Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara, ia mengatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Nantinya bantuan ini ditargetkan untuk keluarga yang tergolong ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Pemkot Makassar Usulkan Rp 8.400 Pegawai Honorer Dapat Subsidi Rp 600 ribu

Bagaimana syarat dan ketentuannya?

Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurut Adhy, pemberian BST ini ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Baca Juga: 1.000 Anak Yatim di Tabalong Terima Masker dan Internet Gratis