Find Us On Social Media :
Hari Setiyono Sebut Kerugian Akibat Kebakaran di Kejagung Capai Rp. 1 Triliun ()

Hari Setiyono Sebut Kerugian Akibat Kebakaran di Kejagung Capai Rp1 Triliun

Lia Muspiroh - Selasa, 1 September 2020 | 15:40 WIB

Sonora.ID - Kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam 22 Agustus 2020 lalu menghabiskan gedung utama Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan kerugian dari kebakaran tersebut belum dihitung secara rinci namun sejauh ini sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap gedung dan bangunan diperkirakan lebih dari Rp 178 miliar.

"Terkait perkiraan kerugian perkiraan kerugian belum dihitung secara rinci tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu ada dua jenis perkiraan kerugian yang pertama adalah gedung dan bangunan perkiraan kerugiannya adalah Rp 178 miliar," ujar Hari kepada Sonora.ID, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Capai Rp 1,1 Triliun

Ia melanjutkan, di dalam gedung Kejagung terdiri dari berbagai peralatan seperti mesin yang juga ikut terbakar dan menyumbang kerugian.

"Kemudian yang ada di dalam gedung seperti mesin dan peralatan lainnya sebesar 940 miliar lebih sehingga total perkiraan kerugian sementara mencapai Rp 1 Triliun," kata Hari.

Lebih lanjut Hari mengatakan Rp 1 Triliun tersebut merupakan perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki TKP karena masih di pasang police line sementara untuk penyelidikan masih berlanjut.