Find Us On Social Media :
Ilustrasi Pantai Losari (Tribunnews)

Deklarasi ADAMA, Pemkot Makassar Belum Izinkan Penggunaan Pantai Losari

Muhammad Said - Rabu, 2 September 2020 | 18:38 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar belum mengeluarkan izin terkait kegiatan deklarasi kontestan pilkada, Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi yang rencananya akan digelar di anjungan pantai losari besok, Kamis (3/9/2020).

Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Anjungan Pantai Losari, Nurul Akbar mengatakan izin rencana kegiatan tersebut belum dikeluarkan. seiring panitia pelaksana belum memasukkan surat resmi.

Akbar mengaku seluruh kegiatan di pantai losari wajib memiliki izin dari pemerintah setempat. Terlebih, acara deklarasi berpotensi mengundang kerumunan dan keramaian.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Polda Bali, Saat Datang Tri Nugraha & Barang Bawaannya Tak Diperiksa

"Jangankan izin, pemberitahuan resmi soal kegiatan ini pun, kita tidak pernah terima," ujar Akbar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (2/9/2020).

Pengelola menambahkan, seluruh event di sekitar anjungan belum diperbolehkan untuk mencegah resiko penyebaran virus corona.

"Biasanya izin seperti, terdisposisi ke walikota terlebih dahulu. Terus ada penyampaian ke kami, tapi ini belum ada penyampaian. itu ilegal kalau tidak ada izin, apalagi kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara, Ketua Satgas Penegakan Disiplin Covid 19 Makassar, M Sabri mengatakan penggunaan fasilitas publik untuk suatu kegiatan wajib memiliki izin pemerintah.

Baca Juga: Komisi X DPR Dukung Penambahan Anggaran Perpusnas di 2021

"Jika tempat publik digunakan, sewajarnya aturan harus ada izin misalnya tempatnya di mana. Tetapi untuk yang memakai misalnya di luar itu silakan tarulah misalnya hotel itu urusannnya hotel," jelasnya.