Yogyakarta, Sonora.ID - Perempuan dan anak merupakan salah satu kelompok yang rentan mengalami kekerasan berbasis gender (KBG).
Situasi bencana dapat meningkatkan risiko terjadinya KBG karena akan timbul permasalahan psikologis dan sosial yang berhubungan dengan bencana.
Upaya pencegahan dan penanganan KBG dalam situasi bencana memiliki tantangan yang jauh lebih besar jika dibandingkan pada situasi normal.
Baca Juga: 244.000 Karyawan di DIY Telah Terima Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kampanye Three Ends (tiga akhiri) yaitu:
- Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,
- Akhiri pedagangan manuasia dan
- Akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Pemerintah daerah untuk terlibat dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan virus corona (Covid–19).
Pemerintah Daerah memiliki kekuatan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait pencegahan penularan Covid–19 dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah pandemi Covid–19.
Baca Juga: Juli 2020, DI Yogyakarta Kembali Mengalami Deflasi