Makassar, Sonora.ID - Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Makassar, Syamsu Rizal-dr. Fadli Ananda datang ke kantor KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.
Mereka merupakan pasangan ketiga atau pasangan terakhir yang datang untuk mendaftar hari ini, Jumat (4/9/2020).
Paslon dengan tagline Dilan ini datang dengan gaya kasual, seragam perpaduan putih dan didampingi istri masing-masing.
Rombongan kemudian langsung masuk ke dalam Kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
Baca Juga: Dilan Deklarasi Maju Sebagai Kontestan di Pilkada Makassar 2020
Sejumlah figur ikut mendampingi, di antaranya mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dan M Fathul Fauzi Nurdin, putra Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan syarat dukungan parpol berupa dokumen B1.KWK dan B. KWK untuk pasangan DILAN sudah lengkap.
Dalam artian pencalonan mereka dianggap memenuhi syarat.
"Setelah diperiksa oleh tim verifikasi dokumen, dinyatakan ada semua, berarti untuk persyaratan dan syarat calonnya memenuhi syarat, dan pendaftarannya hari ini kami terima,” kata Gunawan.
Baca Juga: KPU Makassar Gugurkan Dukungan Partai Berkarya untuk Imun, Kenapa?