Palembang, Sonora.ID - Inspektorat V Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengawasan Program Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi di Daerah, Rabu (2/9/2020), di Auditorium Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam paparannya, Inspektur V Kemenkeu Republik Indonesia, Raden Patrick Wahyudwisaksono mengatakan, saat ini, perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergitas pusat dan daerah tersebut berupa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Pada akhirnya, akan disusun laporan keuangan pemerintah pusat yang lebih kredibel dan akuntabel.
Baca Juga: BPS Ungkap Deflasi Sumsel Bulan Agustus Capai 0,33 Persen
“Nah itu kenapa, kami juga harus datang dengan berbagai materi, mungkin kalau dibilang seperti gado-gado ya iya. Tapi, karena ini memang sangat mendesak,” ujar Raden Patrick, saat menyampaikan paparan di kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan, Inspektorat V sering disebut sebagai inspektoratnya anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn). Artinya, mulai dari perencanaan penganggaran, termasuk juga yang menggawangi transfer ke daerah.
“Jadi tugas saya adalah mereview sejak mulai pagu indikatif, pagu anggaran, alokasi anggaran, sampai dengan penetapan di rincian apbn,” ungkapnya.