Sonora.ID - Kabar mengagetkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air, pasalnya, penyanyi Reza Artamevia dikabarkan terjerat kasus narkoba.
Dirinya diamankan oleh pihak kepolisian, dan hingga saat ini masih dalam status dugaan konsumsi obat-obatan terlarang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, yang juga menyatakan bahwa saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan.
“Diduga narkoba, bukan ditangkap. Hingga saat ini baru diamankan masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya pada Sabtu, 5 Agustus 2020, hari ini.
Baca Juga: Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Pihaknya menyatakan bahwa agenda hari ini adalah pemeriksaan kasus, sedangkan rilis tentang kasus ini baru akan dilaksanakan pada Senin mendatang.
“Senin, kami rangkai dulu,” sambungnya.
Yusri pun belum bisa menjabarkan kronologi lebih detail dan belum mau menyebutkan barang bukti dalam kasus tersebut.
Saat ini pelantun lagu ‘Berharap Tak Berpisah’ tersebut berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan masih melakukan pemeriksaan.
Bukan pertama kalinya penyanyi ini berkaitan dengan kasus serupa, pasalnya, pada tahun 2016 silam dirinya juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Tyo Pakusadewo Resmi Ditahan Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba