Find Us On Social Media :
Ilustrasi bantuan dana tunai (IST)

Bantuan Rp600.000 Belum Cair Sepenuhnya, Menaker Minta HRD Perusahaan Lebih Aktif

Sienty Ayu Monica - Senin, 7 September 2020 | 12:50 WIB

Sonora.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para perusahaan swasta agar lebih aktif dalam membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000 terkait program bantuan pemerintah.

Ia berharap perusahaan pemberi kerja, para HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Hindari Resesi Pemerintah Bagi-bagi Subsidi Gaji, Pengamat Ketenagakerjaan: Tidak Mungkin Membantu

Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020.

"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.

Pencairan subsidi gaji karyawan (BLT BPJS) ini dilakukan bertahap hingga akhir September.

Baca Juga: Memprihatinkan, Guru Honorer di Semarang Belum Terima Subsidi Gaji