Manado, Sonora.ID - Setelah mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum, seluruh bakal pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.
Tahapan yang meliputi pemeriksaan kesehatan, rohani dan jasmani dilakukan di rumah sakit RD Kandou Manado.
Tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di rumah sakit yang telah disepakati oleh pihak KPU, Ikatan Dokter Indonesia, BNN dan sejumlah pihak lainnya, yakni rumah sakit RD Kandou Manado.
Baca Juga: Dikawal Ribuan Pendukung, Istri Walikota Manado Maju Pilwako Manado
Sesuai tahapan Pilkada, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung hingga 10 September mendatang. Hari pertama diawali dengan penyampaian sosialisasi terkait juknis pemeriksaan kesehatan, dilanjutkan tes kepribadian dan tes narkoba oleh BNN.
“Seluruh KPU yang melaksanakan Pilkada memulai tahapan pemeriksaan kesehatan prosesnya di rumah sakit yang sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan IDI, BNN, Himpsi memutuskan rumah sakit yang dianggap memadai, mampu melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal paslon yang sudah mendaftarkan diri di KPU,“ kata Salman Saelangi Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, di rumah sakit RD Kandou, di Malalayang, Manado, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Ditegur Mendagri Karena Arak-Arakan, Ibnu Sina: Semua Paslon Sebenarnya Sama