Find Us On Social Media :
Presiden Jokowi kembali membentuk tim penanganan Covid-19. (Kompas.com)

Setelah Bubarkan Lembaga, Pakar Usul Pemotongan Gaji Presiden untuk Tangani Covid-19

Prameswari Sasmita - Rabu, 9 September 2020 | 11:20 WIB

Sonora.ID - Beberapa saat yang lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan kementerian/lembaga yang dianggap sudah tak lagi produktif.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah untuk mengalihkan berbagai anggaran dari kementerian/lembaga tersebut demi kepentingan penanganan Covid-19.

Pasalnya, Covid-19 ini termasuk banyak hal di dalamnya, yaitu kesehatan masyarakat, layanan medis lainnya, bahkan hingga perbaikan ekonomi.

Baca Juga: Dinilai Tak Jalankan Tugas, Khofiffah Putuskan Tak Bayar Gaji Bupati Jember Selama 6 Bulan

Melihat hal tersebut, salah seorang pakar ekonomi dari Indef, Bhima Yudhistira menyatakan bahwa ada cara lain yang juga bisa dilakukan untuk membantu menangani Covid-19 ini.

Setelah efisiensi kementerian dan lembaga, dirinya kemudian mengusulkan untuk adanya pemotongan gaji presiden.

Dengan demikian, Bhima meyakini akan ada penghematan negara dalam jumlah yang besar dan bisa digunakan untuk membantu dana penanganan Covid-19.

Baca Juga: 5 Provinsi Penerima Subsidi Gaji Terbanyak di Indonesia, Salah Satunya Jawa Tengah