Find Us On Social Media :
Penyerahan berkas DPS Kota Banjarmasin kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Dibanding DPT Pileg 2019, DPS Kota Banjarmasin Bertambah 527 Pemilih

Jumahudin - Kamis, 10 September 2020 | 14:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 447.612 warga di Banjarmasin ditetapkan sebagai Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU.

Angka tersebut telah ditetapkan dalam gelaran rapat pleno di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (09/09) sore, dan turut dihadiri seluruh partai pengusung bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

"Ini baru sementara, masih belum final karena kita masih perlu melakukan pemutakhiran data lagi dan juga meminta tanggapan masyarakat," terang Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin kepada SMART FM.

Baca Juga: KPU Ingatkan Bakal Calon Bersihkan APK Perkenalan dan Tak Curi Start

Rahmi menjelaskan, untuk tenggat waktu pemutakhiran data DPS tersebut cukup lama.

KPU memiliki waktu untuk proses tersebut hingga Oktober mendatang. Sehingga Iamengharapkan bagi warga yang masih merasa belum terdaftar untuk sekitarnya melaporkan diri ke KPU.

"Siapa saja boleh memberikan tanggapan. Kalau ada orang terdekat yang belum terdaftar silahkan melapor ke kami," imbuhnya.

Baca Juga: 31 Kali Kejadian Kebakaran, Arus Pendek Jadi Atensi Pemko Banjarmasin

Lebih jauh Rahmi menjelaskan, DPS merupakan hasil pengelolaan yang dilakukan KPU.

Bahannya data DPT saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 lalu, disandingkan dengan daftar pemilih potensial.