Banjarmasin, Sonora.ID - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, melaksanakan Deklarasi Komitmen Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Kalsel Tahun 2020.
Deklarasi ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 di setiap tahapan pilkada karena berpotensi menghadirkan kerumunan massa.
"Kesuksesan pemilu tidak akan ada artinya jika terjadi peningkatan kasus Corona yang diakibatkan pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan penyelenggaraan," ungkap Ketua KPU Provinsi Kalsel, Sarmuji, saat memberikan sambutan pada deklarasi yang digelar di halaman kantor KPU Kalsel, pada Kamis (10/09) siang.
Baca Juga: Bupati Minahasa Selatan dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Maju Pilgub Sulawesi Utara
Menurutnya, sukses pelaksanaan pilkada seharusnya diikuti dengan keberhasilan pencegahan penularan virus, melalui upaya masif yang dilakukan penyelenggara, peserta pemilu dan tim sukses pasangan calon.
"Sukses penyelenggaraan pemilu harus diikuti sukses penyebaran Virus Corona," tegasnya.
Deklarasi ini juga menjadi tonggak awal, untuk mencapai kesuksesan penyelenggaran pilkada dan juga sukses pencegahan, bahkan penghentian penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Tak Jadi Maju Pilgub Sulteng, Aldi Taher Deklarasi akan Maju Jadi Presiden Amerika