Find Us On Social Media :
Ormas Garut Ubah Lambang Negara, Wagub Jabar: Simbol Kenegaraan Tidak Boleh Dicemooh, dan Diubah (Sonora/Indra Gunawan)

Ormas Garut Ubah Lambang Negara, Wagub Jabar: Simbol Kenegaraan Tidak Boleh Dicemooh, dan Diubah

Indra Gunawan - Jumat, 11 September 2020 | 07:45 WIB

Bandung, Sonora.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum (Kang Uu) mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar fokus mengedukasi masyarakat soal pentingnya menjaga lambang negara, yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia ini diatur dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
 
"Kita harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, terutama pemahaman tentang pentingnya menghormati dasar negara. Lambang dan simbol kenegaraan tidak boleh diganggu, dicemooh, dan diubah," kata Kang Uu dalam keterangan resminya di Kota Bandung, Kamis (10/9/2020).
 
Baca Juga: Manfaatkan Limbah Daun Nanas Menjadi Benang Bernilai Rupiah
 
Selain itu, pihaknya juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang rasionalitas dalam berorganisasi.
 
Kang Uu berujar, seluruh lapisan masyarakat harus saling mengingatkan agar tidak mudah diiming-imingi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk masuk ke dalam suatu organisasi.
 
"Mohon juga bantuan dari semua lapisan masyarakat untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada warga untuk benar-benar rasional, jangan sampai mau diiming-imingi (untuk masuk organisasi tidak bertanggung jawab)," tutur Kang Uu.
 
Baca Juga: Seorang Gadis 14 Tahun di Lampung Diperkosa Oleh Teman Facebook