Find Us On Social Media :
penegakan Perwali 68/2020 di Banjarmasin (Smart Banjarmasin/Jumahudin)

Warga Luar Daerah Paling Banyak Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Kota Banjarmasin

Juma Muhammad - Jumat, 11 September 2020 | 16:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Masa Pandemi CoVID-19 akhirnya diperpanjang dua pekan.

Sebelumnya penegakan Perwali telah mulai dilaksanakan sejak 1 September lalu, sampai 14 hari kedepan.

"Pak Walikota, Ibnu Sina sudah menyetujui untuk diperpanjang. Jadi total sebulan pelaksanaannya," terang Muhammad Hilmi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin kepada SMART FM, Jumat (11/09) pagi.

Baca Juga: Tak Hadir Deklarasi Protokol Kesehatan, Ananda-Mushaffa Diminta Jaga Komitmen

Berdasarkan evaluasi sementara, Hilmi mengklaim sudah cukup banyak masyarakat yang mengerti dengan maksud dan tujuan penegakan Perwali.

Tingkat kedisiplinan warga untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah juga sudah tumbuh, kendati masih ada ditemukan beberapa warga yang melanggar, terutama mereka yang dari luar daerah.

"Dari sekian persen hanya beberapa yang penduduk Banjarmasin. Kebanyakan warga luar dari daerah," beber Hilmi.

Lantas apakah Pemko melakukan pembatasan kembali?