Find Us On Social Media :
Sekretaris Gugus Tugas Jabar, Daud Achmad (Sonora/Indra Gunawan)

Gubernur Ridwan Kamil Keluarkan Surat Peningkatan Kewaspadaan di Jabar

Indra Gunawan - Senin, 14 September 2020 | 07:00 WIB

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) intens meningkatkan kewaspadaan untuk menekan potensi penularan COVID-19.

Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan COVID-19 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (12/9/2020). 

Dalam siaran pers tang diterima Redaksi Sonora Bandung, Sekretaris Gugus Tugas Jabar, Daud Achmad mengatakan, SE tersebut dikeluarkan karena adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi). 

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah Tingkatkan Kewaspadaan dan Tes Masif

Daud berharap dengan keluarnya SE tersebut kewaspadaan semua daerah di Jabar meningkat.

Selain itu, bupati/wali kota diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. 

"Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19," kata Daud di Bandung, Minggu (13/9/2020). 

Baca Juga: Tes Covid-19 akan Digelar di Sejumlah Pasar Tradisional di Jawa Barat