Find Us On Social Media :
PSBB DKI Jakarta PT KAI DAOP 2 Sudah Terapkan Pembatasan Dan Protokol Kesehatan ()

PSBB DKI Jakarta PT KAI DAOP 2 Sudah Terapkan Pembatasan Dan Protokol Kesehatan

Indra Gunawan - Senin, 14 September 2020 | 15:31 WIB

Bandung, Sonora.ID - Terkait mulai diterapkannya kembali PSBB di Jakarta pada hari Senin (14/09), Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea mengungkapkan bahwa saat ini perjalanan Kereta Api menuju DKI Jakarta belum ada perubahan jadwal operasional.

Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus menginformasikan melalui seluruh channel yang ada apabila terdapat update terkait pengaturan transportasi kereta api,” kata Noxy di Bandung, Senin (14/9/2020).
 
Baca Juga: K.H. Ma'ruf Amin Raih Penghargaan Global Islamic Finance Awards (GIFA) Advocacy Award 2020
 
Noxy menuturkan sudah ada beberapa pembatasan keberangkatan kereta api jarak jauh selama pandemi Covid 19 ini.
 
Salah satunya adalah pengurangan jumlah perjalanan KA. Contohnya untuk kereta api Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir, sebelum masa pandemi terdapat 15 keberangkatan setiap harinya. Saat ini menjadi hanya 2 keberangkatan Argo Parahyangan setiap harinya.
 
Sedangkan secara total untuk kereta api Jarak Jauh di wilayah Daop 2 Bandung sebelum pandemi terdapat 36 perjalanan setiap hari, sekarang menjadi 9 perjalanan per harinya dan 3 perjalanan KA yang dioperasikan setiap akhir pekan.
 
Baca Juga: Operasi Yustisi di Makassar Dimulai, Pelanggar Protokol Covid 19 Terancam Denda Rp 20 juta
 
Selain pembatasan jumlah perjalanan, PT KAI juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai syarat naik KA. Diantaranya wajib membawa surat keterangan bebas covid, bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius dan wajib mengenakan masker.