Banjarmasin, Sonora.ID - Berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada Pilwali 2020 dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Banjarmasin.
Hal diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Persyaratan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020, di salah satu hotel berbintang, Senin (14/09) siang.
Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin menyampaikan, setelah dilakukan verifikasi, seluruh berkas pendaftaran yang diserahkan bapaslon telah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Dua Kali Absen Agenda, Kemanakah Bapaslon Ananda - Mushaffa?
"Artinya tidak ada perbaikan berkas syarat pencalonan," terangnya kepada SMART FM.
Rahmi menerangkan, setidaknya ada sekitar 25 item berkas pencalonan yang diserahkan dan diverifikasi petugas. Misalnya KTP dan Ijazah, apakah semua sudah ada legalitasnya.
"Hasilnya semua keabsahanya sudah dinyatakan sah," tambahnya lagi.
Itu artinya seluruh Bapaslon tidak perlu lagi mengikuti tahapan perbaikan berkas pencalonan.
Lantas bagaimana dengan hasil pemeriksaan kesehatan mereka?