Sonora.ID - Salah satu protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah kepada masyarakat untuk terus dilakukan adalah menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Meski sudah menjadi imbauan wajib sejak awal munculnya virus corona ini, namun hal tersebut masih sering dilanggar oleh masyarakat.
Terpaksa, pihak keamanan pun sering kali melakukan razia masker dan menyiapkan sanksi bagi mereka yang tidak taat dengan protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Komunitas Sepeda Kotamobagu Kampanyekan Pentingnya Pakai Masker
Hal ini pun terjadi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, salah seorang pegawai tertangkap tidak menggunakan masker pada saat ada razia masker.
Namun karyawan berinisial NF tersebut menolak ketika diberikan sanksi untuk push up oleh petugas gabungan TNI-Polri Pemprov Jawa Timur.
Sebelumnya, NF diminta berhenti dan turun dari mobil karena terlihat tidak mengenakan masker, namun pihaknya menolak sanksi terebut.
Baca Juga: Penegakan Perwali 68/2020 Diperpanjang, Petugas Datang, Warga Baru Pasang Masker