Lampung, Sonora.ID - UMKM di Bandar Lampung telah di usul kan sebanyak 10.479 usaha yang mendapatkan bantuan Presiden (Banpres) Produktif RI, yang telah diverifikasi pada tanggal 7 sampai 13 September 2020.
Setelah itu pada selasa, 15 September 2020 berkas telah dikirimkan ke pusat untuk di tindak lanjuti.
Baca Juga: BNPT Dalami Dugaan Keterlibatan Penikam Syekh Ali Jaber dengan Jaringan Terorisme
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Noviana akan memfasilitasi pembuatan kartu rekening bagi peserta UMKM yang telah terverifikasi namun belum memiliki buku tabungan.
Dalam surat Kementrian Koperasi dan UKM No.367/SM/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020, tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, bahwa subsidi yang akan diberikan Banpers Produktif senilai Rp 2,4 Juta dan nantinya langusng dikirim ke rekening wirausaha tersebut.
Baca Juga: 1 Juta Pelaku UMKM Jawa Barat Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi