Find Us On Social Media :
Habis Terbakar, Kemenkeu Sebut Renovasi Kantor Kejagung Akan Habiskan Dana Rp 161 Miliar (Kompas.com)

Kabareskrim: Ada Persitiwa Pidana dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Kumairoh - Kamis, 17 September 2020 | 12:54 WIB

Sonora.ID - Penyidik kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung hari ini telah melakukan gelar hasil penyidikan sekaligus analisis evaluasi (Anev). 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api yang menyebabkan kebakaran di gedung Kejagung bukan berasal dari arus pendek listrik namun dari nyala api terbuka.

""Maka peristiwa yang terjadi, penyidik sementara berkesesimpulan itu dugaan peristiwa pidana," ujar Irjen Sigit dalam konferensi pers, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Capai Rp 1,1 Triliun

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 131 saksi. Selain itu petugas yang kebetulan melakukan renovasi gedung juga dimintai keterangannya.

Diketahui, asal api berada dari lantai enam gedung utama. Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah cairan di ruangan itu hingga material gedung.

"Dipercepat terjadi karena penyebaran api tersebut karena ada akseleran pada lapisan luar gedung dan ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon dan kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar," ujar Sigit.

Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB. Kobaran api tersebut baru bisa dipadamkan pada keesokan harinya, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06:15 WIB.