Find Us On Social Media :
Protes warga pulau terhadap aktivitas penambangan pasir (Dok. Kompas)

Benarkah Kolega Nurdin Abdullah Otak Tambang Pasir dan Reklamasi MNP?

Dian Mega Safitri - Jumat, 18 September 2020 | 13:35 WIB

Makassar, Sonora.ID - Belum lama ini, Koalisi Selamatkan Laut Indonesia yang meliputi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KruHa) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar jumpa pers secara virtual terkait polemik penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan di Sulsel.

Dalam jumpa pers tersebut, terkuak sejumlah fakta mengejutkan.

Beberapa nama kolega Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut-sebut menjadi dalang penambangan pasir laut yang dilakukan PT Boskalis Internasional Indonesia.

Penambangan pasir tersebut dianggap menghancurkan wilayah tangkap nelayan.

Baca Juga: Boskalis Menambang Pasir, Nelayan Kodingareng: Kami Dijajah Belanda

Tak hanya itu, aparat keamanaan dinilai brutal terhadap nelayan dan aktivis yang menolak tambang di perairan Takalar, Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diketahui, sejak 20 Juni 2020 hingga saat ini, PT Boskalis Internasional Indonesia melakukan penambangan pasir laut di konsesi tambang milik PT Banteng Laut Indonesia.

PT Boskalis Wessie sendiri bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan selaku Kontraktor Pelaksana dari proyek Makassar New Port (MNP).

Adapun MNP ini adalah proyek strategis nasional dimana pemilik proyeknya adalah Pelindo IV.

Baca Juga: Nurdin Abdullah: Korban Banjir Bandang Butuh 1.295 Hunian Tetap