Surabaya, Sonora.ID - Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang disiplin dalam mengenakan masker ditengah pandemi Covid 19 sudah dimulai sejak bulan Maret 2020.
Untuk memastikan ketegasan dan konsistensi pemakaian masker yang baik dan benar di masyarakat, maka telah diluncurkan Tim Pemburu (Hunter) Pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 pada Rabu (17/09) sore di Gedung Negara Grahadi.
Sementara untuk hari ini diluncurkan tim penegak protokol kesehatan di desa di kabupaten Madiun (18/09/2020).
Dalam setiap operasi yustisi dalam satu jam puluhan masyarakat terjaring dalam operasi. Ada yang mendapatkan sanksi sosial ada yang memilih denda administratif.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Serahkan Ventilator ke Pengelola RS di Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan
Selain meninjau lokasi operasi yustisi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama forkopimda kabupaten Madiun meresmikan tim penegak disiplin protokol kesehatan di desa dengan ditandai pemakaian syal merah putih.
Mereka akan bertugas bersama babinsa, babinkabtibmas dan kepala desa di kabupaten Madiun.
“Operasi yustisi dilakukan sebagai bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang diterbitkan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota. Tujuannya tidak lain adalah mengajak masyarakat saling melindungi satu sama lain dan gotong royong melawan Covid-19 melalui kepatuhan kepada protokol kesehatan,” kata Khofifah.
Baca Juga: Mengenang Jakob Oetama, Ketua FKD Jatim: Surabaya Itu Ludruknya
Gubernur menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi segala regulasi yang dibuat pemerintah.