Surabaya, Sonora.ID - Razia protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat umum masih terus berlanjut, bahkan semakin intensif. Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui razia tak hanya dilakukan pada pagi atau siang hari. Melainkan saat malam hingga dini hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia protokol kesehatan tak hanya berlangsung saat pagi atau siang. Namun penertiban ini juga dilakukan saat malam, terutama menyasar ke tempat-tempat yang aktivitas kegiatan dominan pada malam.
"Jadi kalau operasi itu kita laksanakan setiap hari. Kita operasi gabungan bersama TNI dan Polri di enam titik," kata Eddy, Jumat (19/09/2020).
Baca Juga: Klaim Kesembuhan, 1.101 Bed Khusus Covid-19 di Surabaya Kosong
Sementara saat malam, kata Eddy, operasi gabungan berlangsung secara mobile dari satu tempat ke tempat lain. Sasarannya di warung-warung atau kedai kafe yang biasa digunakan anak-anak nongkrong.
"Kalau malam ada tiga regu. Jadi satu regu dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kita sendiri," tegasnya.
Meski jumlah pelanggar prokes sudah menurun, namun Eddy menyatakan, bahwa masih ada saja beberapa warga yang terjaring karena tidak memakai masker. Nah, jika operasi itu dilaksanakan oleh jajaran Polres, pelanggar prokes itu langsung dilaksanakan sidang di tempat.