Sonora.ID – Menteri Agama Fachrul Razi telah dikonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Namun, kantor Kementerian Agama tidak langsung ditutup total.
Melansir dari Tribunnews.com, Juru bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan, bahwa saat ini telah melakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.
Menurutnya, Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses untuk masuk ke kantor.
Selain itu, lanjutnya, hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi. Sebagian besar pegawai melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," terang Oman di Jakarta, Senin (21/9/2020) dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, kini layanan di Kemenag pusat akan lebih mengoptimalkan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Dan pegawai yang masuk ke kantor akan didasarkan pada penugasan.
"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Oman menegaskan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.
Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Baca Juga: Kemenag Ganti Nama Program 'Penceramah Bersertifikat' Agar Tak Jadi Polemik
"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman.