Manado, Sonora.ID - Dalam mendisiplinkan warga agar tetap mengunakan masker, petugas gabungan melakukan patroli justisi di wilayah kota Kotamobagu.
Hasilnya masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Petugas gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan Kotamobagu, melakukan patroli justisi di wilayah kota Kotamobagu untuk mendisiplinkan warga agar tetap mengunakan masker.
Dari hasil patroli, didapati masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah seperti berada di pertokoan dan tempat makan.
Warga beralasan lupa membawah masker, dan ada juga yang membawa masker namun sengaja tidak digunakan.
Baca Juga: Pemprov Bali Gelar Razia Gabungan Bersama TNI/POLRI Penertiban Prokes Covid-19
Mereka tidak diberi sangsi melainkan, menerima himbauan tentang peraturan walikota agar senantiasa mematuhi protokol untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
“Patroli dilakukan baru sebatas mensosialisasikan terbitnya peraturan walikota nomor 42 tahun 2020 tentang pentingnya penerapan protokl kesehatan di masyarakat agar wajib mengunakan masker, jaga kebersihan dan tidak berkerumun, “ kata Chandra Wahid Kepala Bagian Keamanan dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Kotamobagu, di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Sabtu (19/9/2020).
Dalam patroli petugas gabungan juga membubarkan warga yang berkerumun tidak mengunakan masker, serta menghimbau baik masyarakat maupun pemilik toko dan tempat makan agar mematuhi himbauan pemerintah, jika tidak sangsi tegas menanti berupa hukuman fisik dan denda kepada pelangar, serta penutupan sementara tempat usaha.
Baca Juga: Intensif Siang Malam, Pemkot Surabaya Lakukan Razia Protokol Kesehatan