Palembang, Sonora.ID - Kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Palembang yang cenderung bergerak fluktuatif berada di zona merah atau oranye sejak awal kemunculan Covid-19, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang belum dapat menentukan batas waktu pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto, Sabtu (19/09) lalu.
Zulinto mengatakan, berhubung pihaknya belum mendapatkan rekomendasi untuk membuka sekolah dari pihak terkait mengharuskan siswa terpaksa masih harus bertahan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan
“Mendikbud belum bisa merekomendasikan kapan sekolah akan kembali digelar secara tatap muka, mengingat dari hasil pertemuan dari unsur penanganan COVID-19 bahwa Kota Palembang masih zona oranye,” katanya.
Ia menambahkan, TK, SD dan SMP baru dapat dibuka jika Palembang sudah berada di zona kuning atau hijau serta dengan izin para orang tua, sementara Kota Palembang selalu fluktuatif berada di zona merah atau oranye sejak awal kemunculan Covid-19.
Pihaknya pun juga belum dapat menentukan batas waktu pembelajaran jarak jauh yang sudah dimulai sejak Mei tersebut.
Baca Juga: Lebih dari 3 Juta Kartu Kuota Disediakan Cuma-Cuma untuk Dukung PJJ