Sonora.ID - Bantuan subsidi gaji untuk para pekerja sudah mulai memasuki tahap 4 pada hari ini, Selasa (22/9/2020).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji di tahap 4 ini pihaknya telah mengantongi 2,8 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).
Prosedur dan penyesuaian data kembali untuk dilihat kelengkapan sudah sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Asyik! Tahap 4 Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Pekerja Mulai Besok
“Untuk penyaluran tahap keempat, kita lakukan secepatnya apabila proses check list yang membutuhkan waktu paling lama empat hari kerja telah selesai. Jadi, jika minggu kemarin data diserahkan ke kami pada hari Rabu, maka proses check list maksimal selesai hari Selasa,” kata Ida melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Setelah data diterima oleh Kemnaker, kemudian data diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, KPPN menyalurkan uang bantuan Rp 600 ribu perbulan itu kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca Juga: Gawat! Jutaan Pekerja Batal Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Penyebabnya