Find Us On Social Media :
kehidupan warga Banjarmasin yang tinggal di permukiman pinggir sungai (Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Agus Mulia Husin : 'Raperda RP3KP agar Penataan Lebih Terarah'

Eva Rizkiyana - Selasa, 22 September 2020 | 12:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Penataan kawasan perumahan dan permukiman di Kalimantan Selatan ditargetkan dapat lebih maju dan terarah melalui konsep perencanaan penataan wilayah secara terencana.

Terutama dalam upaya menata kawasan pinggiran sungai dan bangunan di atas lahan pertanian.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Agus Mulia Husin menuturkan bahwa pihaknya melalui Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai melakukan kajian dan studi banding ke berbagai daerah.

Terutama untuk menggali masukan dan perbandingan guna mendukung pembahasan payung hukum tersebut.

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Nuzila Minta Besaran Bantuan KIP Ditambah

“Ke depan kita berharap, penataan kawasan perumahan dan permukiman di Provinsi Kalsel diharapkan bisa lebih maju dan terarah lagi,” ujarnya.

Apalagi selama ini, daerah-daerah termasuk di Kalimantan Selatan banyak yang belum memiliki konsep perencanaan penataan wilayah permukiman secara terencana dengan baik dan berjangka panjang.

Menurutnya, melalui payung hukum yang diterbitkan nanti, pemerintah kabupaten/kota dapat saling berkoordinasi sekaligus mengetahui secara jelas batas, wilayah maupun peruntukan apa saja yang diatur dalam peraturan masing-masing daerah.

Baca Juga: Paslon Boleh Tambah 200 Persen APK Selama Masa Kampanye Pilkada