Yogyakarta, Sonora.ID - Perkembangan teknologi dalam bentuk layanan digital telah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan masyarakat dan roda pemerintahan.
Variasi perkembangan layanan digital di Indonesia menunjukkan akselerasi yang sangat cepat yang pada akhirnya menumbuhkan peluang-peluang ekonomi baru sekaligus tantangan yang menyertainya.
Kecepatan perkembangan layanan digital ini harus direspon oleh Pemerintah daerah dalam berbagai bentuk kebijakan.
Salah satu bentuk sinergi antar lembaga yang telah disahkan adalah adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Pemerintah Daerah Dalam Rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional yang ditandatangani pada 13 Februari 2020 yang lalu.
Nota Kesepahaman ini kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di antara unit kerja eselon I dari 5 (lima) kementerian/lembaga yang telah menandatangani Nota Kesepahaman di atas.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bandung Apresiasi Mitra Kerja Terbaik Tahun 2020