Find Us On Social Media :
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo ()

Lanjutkan Raperda Kehutanan, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Timur

Eva Rizkiyana - Rabu, 23 September 2020 | 11:45 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – Dilanjutkannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kehutanan, ditandai dengan studi komparasi ke Dinas Kehutanan Jawa Timur, Selasa (22/09).

Kunjungan kerja dilakukan untuk membandingkan pengelolaan kehutanan, baik sebelum maupun sesudah penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Khususnya terkait pengelolaan hutan antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Imam Suprastowo, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Juga: TP PKK Provinsi Kalsel Serahkan 50.000 Masker Untuk Masyarakat Kabupaten Banjar

Menurutnya, kehutanan di Jawa Timur dikelola oleh Perum Perusahaan Hutan Negara Indonesia (Perhutani) dan fokus pada penanaman jenis pohon jati.

“Kalau di Kalsel, hutannya ada, tetapi tanaman pohonnya tidak jelas serta masih banyak tanah yang kosong,” tuturnya lagi.

Pemanfaatan tanah kosong ini akan dijadikannya pembanding, agar dapat dioptimalkan.