Manado, Sonora,ID - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi diikuti oleh tiga pasangan calon, melalui hasil rapat pleno penetapan paslon oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Selain diikuti calon petahana, dua calon yang berstatus Bupati turut meramaikan pesta demokrasi ini.
Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah pemilihan Gubernur Sulut 2020.
Baca Juga: Polda Sulut Gelar Silaturahmi Kebangsaan untuk Pilkada Damai
Diawali dengan rapat pleno tertutup, KPU Sulut akhirnya secara resmi mengumumkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilgub 9 Desember mendatang.
“Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah paslon petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, yang diusung PDI Perjuangan bersama lima partai politik, kemudian paslon Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar yang diusung Partai Golkar, Demokrat, dan PAN,"
"Serta paslon Vonny Aneke Panambunan dan Hendry Runtuwene yang diusung partai Nasdem,“ ungkap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Sulut, di Kantor KPU Sulut Jalan Diponegoro, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Pasangan Petahana Sulut Ungguli Pesaingnya di Enam Kantong Pemilih Penting