Surabaya, Sonora.ID - Jelang Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk enam orang Penjabat Sementara (PJS) Bupati dan Walikota di enam daerah pelaksana Pilkada di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jum’at (25/9) malam.
Keenam penjabat tersebut adalah Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Jatim Himawan Estu Bagijo, SH, MH sebagai PJS Bupati Mojokerto, Kadiskominfo Jatim Benny Sampirwanto, M.Si sebagai PJS Bupati Trenggalek, Kepala Bakorwil Malang Drs. Saichul Ghulam sebagai PJS Bupati Malang, Ka Satpol PP Budi Santoso menjadi PJS Bupati Blitar, Asisten Bidang Perekonomian Jatim Ir. Jumadi sebagai PJS Walikota Blitar dan Asisten Bidang Pemerintahan Ardo Sahak sebagai PJS Walikota Pasuruan.
Penunjukkan enam PJS tersebut selanjutnya dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 131.35-2900, 131.35-3024, 131.35-2892, 131.35-3022, 131.35-2890, 131.35-2895 tanggal 24 September 2020.
Baca Juga: Menparekraf Serahkan Sertifikat Indonesia Care Pertama di Bintan Kepri
Kepada keenam Penjabat Sementara ini, Gubernur Khofifah berpesan agar konsolidasi demokrasi saat pilkada serentak selalu diseiringkan dengan upaya pengendalian Covid-19 di daerah masing- masing.
Selain itu PJS Bupati/ Walikota segera konsolidasi dengan semua elemen, khususnya Forkopimda. Khusus hal yang terkait dengan Covid-19, dirinya meminta kepada keenam PJS untuk kordinasi secara intensif dengan dinas kesehatan dan rumah sakit rujukan.
“Konsolidasi Demokrasi dalam Pilkada serentak tahun ini harus berseiring dengan berbagai ikhtiar dari berbagai hal yang terkait pengendalian Covid-19. Diantaranya dampak sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan harus dipastikan koordinasi antar Forkopimda intensif ,” pesan Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Efektivitas BST: Obati Negeri di Era Pandemi