Medan, Sonora.ID - Sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Sumatra Utara dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) menggantikan bupati/walikota definitif yang cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, ada 10 Bupati/Walikota yang dipimpin sementara oleh Pjs.
Diantaranya, di Kabupaten Asahan, dijabat Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Basarin Yunus Tanjung, kemudian Asisten Administrasi Umum dan Aset M Fitriyus sebagai Pjs Bupati Labuhan Batu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dahler Lubis sebagai Pjs Bupati Mandailing Natal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Harianto Butar-Butar sebagai Pjs Bupati Toba, dan Inspektur Lasro Marbun sebagai Pjs Bupati Samosir.
Baca Juga: Sumut Masuk Delapan Besar Zona Penularan Covid-19 Tertinggi di Indonesia
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Irman Oemar sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ria Telaumbanua sebagai Pjs Bupati Nias Selatan, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Arief Sudarto Trinugroho sebagai Pjs Walikota Medan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ismael Parenus Sinaga sebagai Pjs Walikota Tanjungbalai, dan Kepala Dinas Perhubungan Abdul Haris Lubis sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.
Gubernur juga menetapkan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Saut Parlindungan Simamora sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Humbahas dan Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu sebagai Plt Bupati Nias Utara yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan kepada masing-masing Plt.
Sebelumnya, Gubernur juga melantik Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumut Kaiman Turnip sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat, menggantikan penjabat bupati sebelumnya Asren Nasution.
Baca Juga: Sumut Berambisi Rampungkan Capaian Tanah Obyek Reforma Agraria