Find Us On Social Media :
Ilustrasi Hari Raya Nyepi. (Istimewa)

Cegah Klaster Upacara Keagamaan, Disbud Badung Edukasi Penerapan Prokes di 122 Desa Adat

I Gede Mariana - Senin, 28 September 2020 | 17:00 WIB

Denpasar, Sonora.ID - Dalam memastikan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan adat yang ada di Badung, berbagai upaya terus digencarkan oleh seluruh instansi terkait baik dari tingkat atas sampai kebawah. Banyaknya muncul klaster Upacara Keagamaan saat ini di Bali, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung terus menggencarkan pemantauan dan pembinaan kepada masyarakat adat setempat.

Lingkungan adat menjadi titik fokus, terutama dalam pelaksanaan upacara keagamaan.
Sehingga kegiatan keagamaan tidak lagi diopinikan sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan bahwa pihaknya akan benar-benar fokus dalam melaksanakan edukasi penerapan prokes, yang sasarannya adalah desa adat. Dan pihaknya pun mengakui semua itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di desa adat.

Baca Juga: Seluruh Siswa di Denpasar akan Dapat Kuota Internet 35 GB per Bulan

"Kami sedang fokus edukasi penerapan protokol kesehatan dalam upacara agama, itu yang betul-betul kami konsentrasi. Karena sifatnya meyakinkan bendesa. Sehingga kita meyakinkan upacara (keagaamaan) kita itu bukan sebagai klaster," ungkapnya, Senin (28/9/2020).

Dijelaskan juga, bahwa Disbud menilai upacara yang melibatkan masyarakat umum sudah perlahan taat dan tertib dalam melaksanakan prokes. Misalnya di pura kahyangan tiga, kahyangan jagat, dan lainnya.

"Menurut kami yang belum taat, itu pada pelaksanaan upacara pribadi atau keluarga. Misalnya menikah, ngenteg linggih di merajan, kemudian kematian. Ini masih sedikit diabaikan prokesnya," katanya.