Find Us On Social Media :
Razia Masker (Kompas.com)

Hukuman Tak Memakai Masker, Warga Semarang Diminta Sapu Taman

Dina Lutfiana - Senin, 28 September 2020 | 20:10 WIB

Sonora.ID - Razia masker masih terus dilaksanakan oleh Pemkot Semarang.

Hasil beberapa patroli terakhir, warga yang tak memakai masker diberi hukuman sosial.

Warga yang terkena hukuman diminta untuk menghormati jasa pahlawan, puluhan orang dengan mengenakan rompi oranye, menyapu Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Semarang, Senin (28/9/2020).

Hal tersebut merupakan hukuman bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker dan terjaring dalam razia petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Polsek Semarang Selatan dan Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Dalam razia gabungan beberapa hari terakhir ini, secara umum jumlah pelanggar menurun, hal ini karena razia yang dimasifkan dan kesadaran masyarakat untuk mengenakan masker semakin meningkat.

"Meski demikian karena saat ini Kota Semarang masih zona oranye, razia akan semakin masif dan paling lama Desember 2020, Kota Semarang Zona Hijau," ujar Fajar saat memipin razia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Satpol PP Semarang Lakukan Operasi Pemeriksaan Masker

Menurut mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, pihaknya bersama petugas gabungan akan kerja keras untuk mencapai target tersebut.

"Sanksi kita tingkatkan dengan menyapu makam atau TPU, razia hari ini mereka kita beri sanksi menyapu TMP, kedepannya para pekanggar akan diberi sanksi menyapu pemakaman umum, ada 16 pemakaman umum di Kota Semarang," tandas Fajar.

Lebih jauh Fajar mengatakan, meski mengalami penurunan jumlah pelanggar, namun setiap razia masih ditemukan orang yang tidak mengenakan masker.

"Hari ini ada 66 orang yang kita beri sanksi menyapu makam dan kita identifikasi. Sebanyak 45 orang di rapid tes dan 3 diantaranya dinyatakan reaktif. Untuk yang reaktif langsung dibawa oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang ke rumah karantina (Rumdin Wali Kota) untuk pemeriksaan lanjutan," terang Fajar.

Fajar Purwoto berharap kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan selalu mengenakan masker saat beraktifitas, bukan karena razia tapi karena untuk kesehatan.

Masyarakat juga diminta agar tidak lengah terkait kota Semarang yang sudah memasuki zona orange. Semuanya perlu sadar dan lebih sabar lagi untuk memutus rantai persebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemprov Bali Gelar Razia Gabungan Bersama TNI/POLRI Penertiban Prokes Covid-19