Bali, Sonora.ID - Viralnya video Nora Alexandra dan Jerinx di dalam mobil tahanan, Kejaksaan Tingi (Kejati) Bali menduga adanya unsur kelalaian petugas sehingga Nora Alexandra, istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) bisa bersama suaminya di dalam mobil tahanan.
Beredar video tersebut, ketika Nora Alexandra berada di mobil tahanan kejaksaan bersama Jerinx seusai persidangan, Selasa (29/9/2020).
Video yang diunggah Nora Alexandra di akun Twitter serta Instagram pribadinya itu menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Jamin Dirinya Tak Akan Ulangi Kesalahan Lagi, Jerinx SID Relakan Akun Instagramnya di Hapus
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto mengatakan pihaknya menduga ada kelalaian dalam hal pelaksanaan SOP pengamanan persidangan.
Jaksa dan petugas di lokasi akan dipanggil pimpinan Kejati Bali. Langkah selanjutnya, kata Luga, Kepala Kajati Bali dan Wakajati Bali meminta untuk segera melakukan evaluasi.
Dijelaskan bahwa Kajati dan Wakajati akan segera melakukan evaluasi terhadap peristiwa tersebut, serta akan mengingatkan, menekankan jangan sampai lagi terjadi serta terulang, walau atas dasar alasan apapun.
Baca Juga: Jerinx Bersedia Hapus Akun Medsos Untuk Dapatkan Penangguhan Penahanan